Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri Berikan Pelatihan Sistem Digitalisasi AK-23 Online kepada Personel Reskrimum Jajaran Polda Papua

    Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri Berikan Pelatihan Sistem Digitalisasi AK-23 Online kepada Personel Reskrimum Jajaran Polda Papua

    JAYAPURA – Bertempat di Ballroom Lantai 2 Hotel Mercure Kota Jayapura, Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri menggelar pelatihan penggunaan Sistem Digitalisasi AK-23 Online Tahun Ajaran 2023, Selasa (19/09).

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah personel Reskrimum Jajaran Polda Papua dan dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Syamsurijah S.I.K, serta Kompol Dr. Adek Candra, S.H., M.H bersama Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri. Para peserta pelatihan adalah operator pengadaan sistem digitalisasi AK-23 Tahun Ajaran 2023 Jajaran Polda Papua.

    Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Syamsurijah S.I.K, yang membuka acara tersebut, memberikan pemahaman penting tentang sistem digitalisasi sebagai alat yang dapat membantu dalam memberikan pelayanan cepat dan akurat kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkannya, dimana hal ini pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari sangat dibutuhkan untuk keperluan SKCK, ASN, BACALEG, dan tujuan lainnya.

    "Sistem digitalisasi adalah sebuah sistem Ticketing untuk para pemohon sidik jari yang terintegrasi secara langsung dengan peralatan intelegasi AK-23. Dengan adanya sistem ini, diharapkan antrian pemohon sidik jari dapat dihindari karena sistem secara otomatis dapat mengatur jumlah pemohon yang dilayani setiap hari kerja." ucapnya.

    ia menambahkan, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan adanya sistem digitalisasi, masyarakat dapat mengakses perekaman sidik jari untuk keperluan sehari-hari seperti pembuatan SKCK, SIM, dan lainnya tanpa harus mengantri secara formal di tempat pendaftaran.

    “Selain manfaat bagi masyarakat, pelatihan ini juga bertujuan mempermudah personel Identifikasi dalam menginput data sidik jari untuk keperluan mendaftar pekerjaan atau keperluan lain yang membutuhkan sidik jari. Dengan demikian, diharapkan bahwa sistem ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kepolisian di Polda Papua, ” pungkas AKBP Syamsurijah. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kepulauan Yapen Tanam 200 Bibit Pohon...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Papua Pimpin Upacara Pengantaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasdim Jayawijaya Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua Pegunungan
    Tingkatkan Soliditas, Danpos Ramil Gandeng FKUB Kabupaten Mamberamo Tengah
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami